Cara Mendaftarkan Blog ke Google News
Atiyono - Begini loh Cara Mendaftarkan Blog ke Google News (google berita). Apakah kalian masih binggung cara daftar google news untuk blogger ? Jika iya, tentang tidak usah kawatir karena di artikel yang saya tulis ini akan membahas tentang Google News dan Cara Daftar Blog di Google News cepat di terima (acc).
Sebelum kepembahasan saya ucapkan terima kasih sudah megujungi Atiyono.eu.org dan akan dijelasakan apa itu google news, kegunaan google news untuk blogger terlebih dahulu setelah itu baru cara mendaftarkan blogger di Google News agar mudah di Verifikasi (terima).
Apa itu Google News ?
Google News (google berita) adalah fitur google yang berfungsi untuk menampilkan berita dari berbagai situs yang artikelnya sedang trending dan menarik untuk pembaca.
Googl News keluarga dari beberapa aplikasi google seperti Gmail, Google Foto, Map, Google Drive dan yang lainya.
Google News dapat anda install pada handpone android melalui Play Store dan iOS (iPhone) Appstore. Kalian juga dapat menikmati Berita Google News melalui mesin pencari Google di bagian bawah itu adalah berita ternding yang sedang anda carai/atau sering anda cari.
Inti Google News Yakni untuk mendaptkan informasi yang sedang trending saat ini di seluruh negara/lokasi anda.
Apa kegunaan Google News Untuk Blogger ?
Untuk membantu artikel postingan pada blog/situs website dapat muncul di google berita dan membatu memeprcepat index/masuk di pencarian google saat di ketika beberapa kata kunci/judul.
Hampir semua pengguna blog/situs aktif sekarang berbondong-bondong mendaftarkan karena manfaat google news sangat bagus untuk mendatangkan traffik/pengujung.
Jadi Inti Google News Untuk Blog/Situs Website membantu pengindexan postingan artikel ke mesin telusur google sangat cepat hanya dengan hitungan menit saja dan memungkinkan artikel dapat muncul di beranda google news ini akan mendatkan traffik.
Di kesempatan kali ini saya akan mencoba mendaftarkan blog www.atiyono.eu.org ke google news sesuai panduan dari google sesuai kebijaknya.
Cara Daftar Google News Untuk Blogger
- Kujungi publishercenter.google.com lalu long in ke akun Google blog
- Tambah Publikasi / Klik tanda +
- Isi Nama: Blog/situs, Alamat: Situs/blog, Negara sesuai yang kalian inginkan4. Klik Stelan Publikasi, Untuk melengkapi data mendaftar google news5. Isi dengan Nama Publikasi; Nama blog, Bahasa Utama; sesui negara anda.6. Pada bagian "URL properti situs utama" Verifikasi Google Console dan "URL properti situslainya" isi dengan Alamat blog/situs.7. Isi kontak dengan alamat email anda, Klik Berikutnya8. Pasang/upload Square Logo untuk google news9. Upload logo blog persegi panjang/sepanduk dengan ukuran 200 px dan 20 px10. Upload Font untuk huruf Google News11. Klik Google Berita untuk melengkapi data Rubik, Lalu Tambahkan Konten12. Measang Rubik Feed di Google News
https://www.bloganda.com/feeds/ --> untuk wordpress.
https://www.bloganda.com/feeds/post/default --> untuk blogger.
13. Persetujuan Persyaratan Layanan, Isi Nama anda atau bebas, Email, Judul bebas, Organisasi bebas. Wajib di isi semua
Dengan adanya artikel panduan daftar google news di blog ini semoga anda dapat juga mendaftarkan blog atau situs web site ke google berita. Sebelum blog di daftarkan ke google news usahakan daftarkan ke google console terlebih dululu. Terima kasih sudah berkujung di www.atiyono.eu.org.
Post a Comment for "Cara Mendaftarkan Blog ke Google News"